Krisis Rohingya: Uni Eropa menambah bantuan kemanusiaan dengan € 2 juta
Krisis Rohingya: Uni Eropa menambah bantuan kemanusiaan dengan € 2 juta
Untuk tetap mendukung dan membantu secara nyata para pengungsi Rohingya dan komunitas yang menampung mereka, Uni Eropa memutuskan untuk menyalurkan tambahan 2 juta euro untuk aksi kemanusiaan. Dana tersebut diperuntukkan kebutuhan kemanusiaan dan perlindungan mendesak para pengungsi di kawasan, termasuk pengungsi yang tiba di Indonesia pada tahun 2020. Dana tersebut akan mendukung layanan multi-sektoral dan perlindungan, khususnya pengungsi Rohingya yang selamat dari kekerasan berbasis gender. Bantuan ini juga akan mendukung pelayanan perawatan kesehatan, kesehatan mental dan nutrisi bagi para pengungsi Rohingya.
Migrasi Rohingya tetap berlanjut pada tahun 2020 walaupun adanya pandemi COVID-19 global serta pembatasan sosial. Selama beberapa bulan terakhir, nelayan Aceh menyelamatkan ratusan orang Rohingya yang telah melaut berbulan-bulan; mayoritas adalah anak-anak dan wanita. Penyelamatan dan penampungan orang Rohingya ini adalah bukti penghormatan Indonesia terhadap hukum internasional dan menunjukkan kemurahan hati Pemerintah dan rakyat Indonesia.
Uni Eropa berkomitmen kuat untuk orang Rohingya, serta komunitas yang menampung para pengungsi ini. Sejak 2017, Uni Eropa dan Negara Anggotanya telah menyumbang lebih dari 226 juta euro untuk bantuan darurat dan pemulihan awal. Melalui strategi tanggap kemanusiaan Uni Eropa, kami telah mendukung inisiatif lokal di bidang perawatan kesehatan, makanan, gizi, air dan sanitasi, pendidikan, perlindungan dan penampungan. Dengan memberikan bantuan, Uni Eropa bertekad membantu mereka yang paling membutuhkan, di saat dan di lokasi manapun.
Latar Belakang
25 Agustus 2020 menandai peringatan 3 tahun pengungsian massal lebih dari 740.000 Rohingya dari Myanmar, menyusul terjadinya kekerasan besar-besaran di Negara Bagian Rakhine, Myanmar. Lebih dari 860.000 pengungsi Rohingya saat ini berada di Bangladesh, dan lebih dari 150.000 di negara lain di kawasan ini, termasuk Indonesia. Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan sekitar 600.000 orang Rohingya yang masih berada di Rakhine terus menderita krisis hak asasi manusia yang berkepanjangan, dengan akses yang sangat terbatas ke layanan dasar dan peluang mata pencaharian yang layak karena pembatasan pergerakan yang ketat dan penolakan kewarganegaraan dan hak asasi.