UN Women dan Uni Eropa Menyalurkan Alat Pelindung Diri dan Materi Informasi Pencegahan Kekerasan untuk Mendukung Perempuan Pekerja Migran selama Pandemi COVID-19
UN Women dan Uni Eropa Menyalurkan Alat Pelindung Diri dan Materi Informasi Pencegahan Kekerasan untuk Mendukung Perempuan Pekerja Migran selama Pandemi COVID-19
Jakarta, 19 Agustus 2020 - UN Women dan Uni Eropa menyalurkan 3000 unit alat pelindung diri (APD), peralatan kebersihan, dan materi informasi untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan ke Kementerian Sosial RI. Perlengkapan tersebut akan didistribusikan kepada para pekerja migran Indonesia yang akan kembali ke daerah asal dan singgah di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) sebagai penampungan sementara bagi pekerja migran. Penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya penanggulangan COVID-19.
Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, hingga Juli 2020, terdapat 23.858 perempuan pekerja migran atau 70% dari total jumlah pekerja migran yang kembali dari negara-negara terdampak COVID-19. Dari angka tersebut, sejumlah pekerja migran dikarantina di RPTC Kementerian Sosial sebagai bagian dari protokol pencegahan COVID-19.
Perempuan pekerja migran menghadapi risiko ekspoitasi, diskriminasi berlapis, dan kekerasan berbasis gender bahkan sebelum pandemi – situasi yang sekarang semakin meningkat. Mereka juga menghadapi risiko yang lebih tinggi untuk kehilangan pekerjaan, menghadapi pelanggaran terhadap hak pekerja dan hak asasi manusia, termasuk menjadi korban perdagangan orang, dan terinfeksi virus corona.
“Perempuan Pekerja Migran berada di garis depan saat pandemi COVID-19. Banyak dari mereka merupakan pekerja esensial dengan upah rendah, dan di sektor pekerjaan rentan, sehingga menempatkan mereka pada risiko yang lebih tinggi untuk terpapar virus corona. Disamping itu, COVID-19 semakin meningkatkan risiko kekerasan berbasis gender terhadap perempuan pekerja migran yang dapat terjadi di seluruh tahapan migrasi mereka. Oleh karena itu, semakin penting untuk memastikan bahwa perempuan pekerja migran dapat mengakses layanan dasar seperti kesehatan, keadilan, dan layanan sosial, khususnya bagi mereka yang menjadi korban dan penyintas kekerasan berbasis gender,” ucap Jamshed Kazi, UN Women Indonesia Representative and Liaison to ASEAN.
Igor Driesmans, Duta Besar Uni Eropa untuk ASEAN mengatakan, “Melindungi perempuan pekerja migran di masa pandemi merupakan prioritas utama. Kita harus memastikan bahwa penyedia layanan dapat merespons kebutuhan perempuan pekerja migran secara efektif. Uni Eropa senang dapat bekerja sama dengan UN Women, Kementerian Sosial, dan mitra-mitra nasional untuk memastikan keamanan perempuan pekerja migran dan untuk para penyedia layanan menjalankan respons yang efektif.”
APD diterima oleh DR. Ir. Harry Hikmat, M.Si, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial.
“Memastikan terpenuhinya kebutuhan pekerja migran korban perdagangan orang, khususnya perempuan adalah salah satu mandat kami. Di masa pandemi COVID-19, selain mengadakan rapid test, kami juga membekali mereka dengan APD, informasi menjaga kebersihan, rehabilitasi sosial dan informasi mengenai migrasi aman dan sesuai prosedur. Perempuan pekerja migran berhak untuk pulang ke kampung halaman mereka dengan rasa aman dan nyaman,” ucap DR. Ir. Harry Hikmat, M.Si, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial.
APD dan materi informasi disediakan oleh UN Women dengan bantuan finansial dari Uni Eropa sebagai bagian dari “Safe and Fair (SAF): Mewujudkan Hak dan Peluang Perempuan Pekerja Migran di Kawasan ASEAN”, bagian dari Inisiatif Spotlight untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, sebuah inisiatif global multi-tahun antara Uni Eropa dan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Proyek SAF bertujuan untuk memastikan bahwa migrasi tenaga kerja aman dan adil bagi semua perempuan di kawasan ASEAN, termasuk Indonesia. Bantuan yang diberikan berisi perlengkapan pelindung diri (masker dan antiseptik pembersih tangan) yang akan membantu dalam kondisi pandemi – kondisi yang sepertinya akan terus berlangsung hingga vaksin yang efektif dapat dikembangkan. Di samping itu, materi informasi untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan termasuk di dalamnya perlengkapan bantuan untuk mendukung penyedia layanan dalam memperkuat respon yang terkoordinasi dan berkualitas, serta untuk membantu pekerja migran dalam mengantisipasi dan mempersiapkan keamanan mereka selama proses migrasi.
UN Women bekerja sama dengan pemerintah Indonesia mendukung secara komperehensif perempuan pekerja migran dan terus menjaga hak asasi manusia mereka selama pandemi COVID-19 dan setelahnya. Sebagai bagian dari upaya ini, UN Women juga mendukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam mengembangkan Protokol Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Gender dan Perdagangan Orang Perempuan Pekerja Migran Indonesia di Masa Pandemi COVID-19.
###
Tentang UN Women
UN Women merupakan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berdedikasi untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Upaya UN Women didasarkan pada keyakinan dasar bahwa setiap perempuan berhak menjalani hidup yang bebas dari kekerasan, kemiskinan, dan diskriminasi, dan bahwa kesetaraan gender merupakan prasyarat dalam tercapainya pembangunan global.
Tentang Uni Eropa
Uni Eropa adalah kesatuan ekonomi dan politik yang unik antara 27 Negara Anggota. Bersama-sama, mereka telah membangun zona yang stabil, berlandaskan demokrasi dan pembangunan berkelanjutan sambil mempertahankan keanekaragaman budaya, toleransi dan kebebasan individu. Pada tahun 2012, Uni Eropa dianugerahi Penghargaan Nobel Perdamaian karena upayanya dalam menjunjung perdamaian, rekonsiliasi, demokrasi dan hak asasi manusia di Eropa. Uni Eropa adalah blok perdagangan terbesar di dunia; dan merupakan sumber dan tujuan investasi langsung asing terbesar di dunia. Secara kolektif, Uni Eropa dan Negara-negara Anggotanya adalah donor terbesar untuk Bantuan Pengembangan Resmi (ODA) dengan menyediakan lebih dari setengah ODA secara global.